KEPALA BAGIAN
- Menyelenggarakan pengelolaan Aset di lingkup Universitas;
- Melakukan inventarisasi seluruh aset dalam lingkup universitas;
- Melakukan inventarisasi penggunaan dan pemeliharaan fasilitas mobil sewa dan mobil dinas;
- Mengecek peralatan pembelajaran & informasi teknologi setiap semester, listrik dan air, AC serta Lift;
- Melakukan penilaian terhadap residu barang inventaris;
- Melaporkan hasil pengecekan pada point c kepada WR II;
- Melakukan pengadaan barang berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan/regulasi yang berlaku;
STAF ADMINISTRASI UMUM
TUGAS
- Menyusun rencana program kerja Bagian Administrasi Umum.
- Membuat draf naskah dinas dan surat keluar/masuk
- Meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan dalam bidang persuratan, kearsipan dalam administrasi umum
- Melaksanakan pengendalian dan mengevaluasi, serta menindaklanjuti surat masuk dan keluar.
- Melaksanakan administrasi kegiatan penerimaan dan pengiriman surat, naskah, dan dokumen lain;
- Melaksanakan penggandaan surat, naskah, dokumen, dan lainnya
- Melaksanakan penyimpanan arsip suratdan naskah dalam bentuk file;
- Menyusun statistik persuratan;
- Melakukan penginputan data aset ke https://simam.wakafmu.org.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Melaporkan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsinya secara berkala kepada Kepala Bidang
FUNGSI
- Menyusun rencana kegiatan Bagian Administrasi Umum sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
- Menyusun anggaran yang diperlukan bagian administrasi umum;
- Melaksanakan penyusunan program dan anggaran;
- Menyusun laporan bagian administrasi umum sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
UNIT PENGADAAN
TUGAS
- UnitPengadaan Aset dikoordinir oleh seorang staf yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Bagian Inventarisasi dan Manajemen Aset.
- Menyiapkan koordinasi dan petunjuk pelaksanaan urusan Pengadaan Aset.
- Berkoordinasi dengan Bagian Administrasi Umum Keuangan dan Sumberdaya terkait administrasi keuangan pengadaan aset
- Penyelenggaraan administrasi pengadaan aset;
- Melaporkan dan mempertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unit Pengadaan Aset ke Kepala Bagian.
FUNGSI
- Menyusun program dan kegiatan unitPengadaaan aset sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Memfasilitasi pelaksanaan pengadaan aset
- Melaksanakan koordinasi internal Unismuh Makassar terkait dengan kebijakan dan pelaksanaan pengadaan aset
- Melayananiproses pemilihan penyedia aset
- Melaksanakan review kerangka acuan kerja, harga perhitungan sendiri dan draft kontrak pengadaan aset
- Menginventarisasi dan mengevaluasi berbagai permasalahan atau kendala yang dihadapi serta mencari solusi dan/atau pemecahan masalah dalam pelaksanaan pengadaan
- Menyelenggarakan administrasi unitPengadaan aset
- Membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unitPengadaan aset
UNIT PENERIMAAN/PEMERIKSAAN
TUGAS
- Unit Penerimaan/Pemeriksaan dikoordinir oleh seorang staf yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Bagian Inventarisasi dan Manajemen Aset.
- Menyiapkan koordinasi dan petunjuk pelaksanaan urusan Penerimaan/Pemeriksaanhasil kerja dari unit Pengadaan Aset.
- Penyelenggaraan administrasi Penerimaan/Pemeriksaan;
- Melaporkan dan mempertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unit Penerimaan/Pemeriksaan ke Kepala Bagian.
FUNGSI
- Menyusun program dan kegiatan unitPenerimaan/Pemeriksaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Melaksanakan koordinasi internal Unismuh Makassar terkait dengan kebijakan dan pelaksanaan Penerimaan/Pemeriksaan
- Melaksanakan review berdasarkankontrak pengadaan aset
- Menginventarisasi dan mengevaluasi berbagai permasalahan atau kendala yang dihadapi serta mencari solusi dan/atau pemecahan masalah dalam pelaksanaan Penerimaan/Pemeriksaan
- Menyelenggarakan administrasi unit Penerimaan/Pemeriksaan
- Membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unit Penerimaan/Pemeriksaan
UNIT INVENTARISASI ASET
TUGAS
- MelakukanPendataan, Registrasi, Mutasi, Penghapusan, Pemusnahan dan Pelelangan aset di lingkungan Unismuh Makassar.
- Membuat laporan mengenai Pendataan, Registrasi, Mutasi, Penghapusan, Pemusnahandan Pelelangan aset secara berkala.
- Memastikan ketersediaan kebutuhan setiap unit di lingkungan Unismuh Makassar melalui koordinasi unit Gudang dan Distribusi.
- Memastikan kelancaran kegiatan pendistribusian barang ke unit yang meminta.
- Melaporkan dan mempertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unit inventarisasi ke Kepala Bagian
FUNGSI
- Merencanakandan mengkoordinasikan Pendataan, Registrasi, Mutasi, Penghapusan, Pemusnahan dan Pelelangan aset di lingkungan Unismuh Makassar melalui koordinasi di smua unit Bagian Inventarisasi dan Manajemen Aset
- Mempersiapkan dan mengelola Pendataan, Registrasi, Mutasi, Penghapusan, Pemusnahan dan Pelelangan aset di lingkungan Unismuh Makassar.
UNIT PEMELIHARAAN, PERBAIKAN DAN PENGGANTIAN
TUGAS
- Mempelajari karakteristik dan spesifikasi sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur untuk mengetahui cara dan teknik pemeliharaandan perbaikan;
- Melaksanakan prosedur pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkala untuk menghindari kerusakan;
- Melaksanakan prosedur perbaikan sarana dan prasarana sesuai laporan kerusakandari unit terkait
- Melaksanakan prosedur penggantian sarana dan prasarana dengan koordinasi Kepala Bagian Inventarisasi dan Manajemen Aset
- Memilah dan mencatat sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan untuk dilaporkan kepada pejabat berwenang dan terkait;\
- Mengevaluasi keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan pemeliharaan, perbaikan dan penggantiansarana dan prasarana sesuai yang diharapkan;
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Bagian Inventarisasi dan Manajemen Asetsebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
FUNGSI
- Melakukan perencanaaan, pengendaliandan pengelolaan pemeliharaan, perbaikan dan penggantian sarana dan prasarana
- penyiapan rekomendasi teknis dalam pemberian ijin ataspemeliharaan, perbaikan dan penggantian sarana dan prasarana
UNIT PEMAKAIAN, PEMINJAMAN & PENYEWAAN
TUGAS
- Penyusunan rencana dan program kegiatan dipemakaian, peminjaman & penyewaan aset;
- Pelaksanaankoordinasi penyelenggaraan perencanaan pemakaian, peminjaman & penyewaan aset;
- Pelaksanaanteknis dan administrasi pemakaian, peminjaman & penyewaan aset.
- Melaporkan dan mempertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unit pemakaian, peminjaman & penyewaanaset ke Kepala Bagian
FUNGSI
- Penyiapan bahan program perencanaan pemakaian, peminjaman & penyewaan aset;
- penyiapan bahan fasilitasi dan melakukan koordinasi terkait pemakaian, peminjaman & penyewaan aset;
- melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemakaian, peminjaman & penyewaan aset;
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang
- melaporkan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsinya secara berkala kepada Kepala Bidang.