INVENTARISASI DAN ASET UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR

Email Support

inaset@unismuh.ac.id

Call Support

+62 123-4567-8910

Work Hour

Mon - Sat 08:00 - 16:00

Address

JL. SULTAN ALAUDDIN NO. 259

TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS

TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS

KEPALA BAGIAN

  • Menyelenggarakan pengelolaan Aset di lingkup Universitas;
  • Melakukan inventarisasi seluruh aset dalam lingkup universitas;
  • Melakukan inventarisasi penggunaan dan pemeliharaan fasilitas mobil sewa dan mobil dinas;
  • Mengecek peralatan pembelajaran & informasi teknologi setiap semester, listrik dan air, AC serta Lift;
  • Melakukan penilaian terhadap residu barang inventaris;
  • Melaporkan hasil pengecekan pada point c kepada WR II;
  • Melakukan pengadaan barang berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan/regulasi yang berlaku;

 

STAF ADMINISTRASI UMUM

TUGAS

  1. Menyusun rencana program kerja Bagian Administrasi Umum.
  2. Membuat draf naskah dinas dan surat keluar/masuk
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan dalam bidang persuratan, kearsipan dalam administrasi umum
  4. Melaksanakan pengendalian dan mengevaluasi, serta menindaklanjuti surat masuk dan keluar.
  5. Melaksanakan administrasi kegiatan penerimaan dan pengiriman surat, naskah, dan dokumen lain;
  6. Melaksanakan penggandaan surat, naskah, dokumen, dan lainnya
  7. Melaksanakan penyimpanan arsip suratdan naskah dalam bentuk file;
  8. Menyusun statistik persuratan;
  9. Melakukan penginputan data aset ke https://simam.wakafmu.org.
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
  11. Melaporkan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsinya secara berkala kepada Kepala Bidang

FUNGSI

  1. Menyusun rencana kegiatan Bagian Administrasi Umum sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  2. Menyusun anggaran yang diperlukan bagian administrasi umum;
  3. Melaksanakan penyusunan program dan anggaran;
  4. Menyusun laporan bagian administrasi umum sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;

 

UNIT PENGADAAN

TUGAS

  1. UnitPengadaan Aset dikoordinir oleh seorang staf  yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Bagian Inventarisasi dan Manajemen Aset.
  2. Menyiapkan koordinasi dan petunjuk pelaksanaan urusan Pengadaan Aset.
  3. Berkoordinasi dengan Bagian Administrasi Umum Keuangan dan Sumberdaya terkait administrasi keuangan pengadaan aset
  4. Penyelenggaraan administrasi pengadaan aset;
  5. Melaporkan dan mempertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unit Pengadaan Aset ke Kepala Bagian.

FUNGSI

  1. Menyusun program dan kegiatan unitPengadaaan aset sebagai pedoman pelaksanaan tugas
  2. Memfasilitasi pelaksanaan pengadaan aset
  3. Melaksanakan koordinasi internal Unismuh Makassar terkait dengan kebijakan dan pelaksanaan pengadaan aset
  4. Melayananiproses pemilihan penyedia aset
  5. Melaksanakan review kerangka acuan kerja, harga perhitungan sendiri dan draft kontrak pengadaan aset
  6. Menginventarisasi dan mengevaluasi berbagai permasalahan atau kendala yang dihadapi serta mencari solusi dan/atau pemecahan masalah dalam pelaksanaan pengadaan
  7. Menyelenggarakan administrasi unitPengadaan aset
  8. Membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unitPengadaan aset

 

UNIT PENERIMAAN/PEMERIKSAAN

TUGAS

  1. Unit Penerimaan/Pemeriksaan dikoordinir oleh seorang staf yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Bagian Inventarisasi dan Manajemen Aset.
  2. Menyiapkan koordinasi dan petunjuk pelaksanaan urusan Penerimaan/Pemeriksaanhasil kerja dari unit Pengadaan Aset.
  3. Penyelenggaraan administrasi Penerimaan/Pemeriksaan;
  4. Melaporkan dan mempertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unit Penerimaan/Pemeriksaan ke Kepala Bagian.

FUNGSI

  1. Menyusun program dan kegiatan unitPenerimaan/Pemeriksaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
  2. Melaksanakan koordinasi internal Unismuh Makassar terkait dengan kebijakan dan pelaksanaan Penerimaan/Pemeriksaan
  3. Melaksanakan review berdasarkankontrak pengadaan aset
  4. Menginventarisasi dan mengevaluasi berbagai permasalahan atau kendala yang dihadapi serta mencari solusi dan/atau pemecahan masalah dalam pelaksanaan Penerimaan/Pemeriksaan
  5. Menyelenggarakan administrasi unit Penerimaan/Pemeriksaan
  6. Membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unit Penerimaan/Pemeriksaan

 

UNIT INVENTARISASI ASET

TUGAS

  1. MelakukanPendataan, Registrasi, Mutasi, Penghapusan, Pemusnahan dan Pelelangan aset di lingkungan Unismuh Makassar.
  2. Membuat laporan mengenai Pendataan, Registrasi, Mutasi, Penghapusan, Pemusnahandan Pelelangan aset secara berkala.
  3. Memastikan ketersediaan kebutuhan setiap unit di lingkungan Unismuh Makassar melalui koordinasi unit Gudang dan Distribusi.
  4. Memastikan kelancaran kegiatan pendistribusian barang ke unit yang meminta.
  5. Melaporkan dan mempertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unit inventarisasi ke Kepala Bagian

FUNGSI

  1. Merencanakandan mengkoordinasikan Pendataan, Registrasi, Mutasi, Penghapusan, Pemusnahan dan Pelelangan aset di lingkungan Unismuh Makassar melalui koordinasi di smua unit Bagian Inventarisasi dan Manajemen Aset
  2. Mempersiapkan dan mengelola Pendataan, Registrasi, Mutasi, Penghapusan, Pemusnahan dan Pelelangan aset di lingkungan Unismuh Makassar.

 

UNIT PEMELIHARAAN, PERBAIKAN DAN PENGGANTIAN

TUGAS

  1. Mempelajari karakteristik dan spesifikasi sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur untuk mengetahui cara dan teknik pemeliharaandan perbaikan;
  2. Melaksanakan prosedur pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkala untuk menghindari kerusakan;
  3. Melaksanakan prosedur perbaikan sarana dan prasarana sesuai laporan kerusakandari unit terkait
  4. Melaksanakan prosedur penggantian sarana dan prasarana dengan koordinasi Kepala Bagian Inventarisasi dan Manajemen Aset
  5. Memilah dan mencatat sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan untuk dilaporkan kepada pejabat berwenang dan terkait;\
  6. Mengevaluasi keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan pemeliharaan, perbaikan dan penggantiansarana dan prasarana sesuai yang diharapkan;
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Bagian Inventarisasi dan Manajemen Asetsebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

FUNGSI

  1. Melakukan perencanaaan, pengendaliandan pengelolaan pemeliharaan, perbaikan dan penggantian sarana dan prasarana
  2. penyiapan rekomendasi teknis dalam pemberian ijin ataspemeliharaan, perbaikan dan penggantian sarana dan prasarana

 

UNIT PEMAKAIAN, PEMINJAMAN & PENYEWAAN

TUGAS

  1. Penyusunan rencana dan program kegiatan dipemakaian, peminjaman & penyewaan aset;
  2. Pelaksanaankoordinasi penyelenggaraan perencanaan pemakaian, peminjaman & penyewaan aset;
  3. Pelaksanaanteknis dan administrasi  pemakaian, peminjaman & penyewaan aset.
  4. Melaporkan dan mempertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi unit pemakaian, peminjaman & penyewaanaset ke Kepala Bagian

FUNGSI

  1. Penyiapan bahan program perencanaan pemakaian, peminjaman & penyewaan aset;
  2. penyiapan bahan fasilitasi dan melakukan koordinasi terkait pemakaian, peminjaman & penyewaan aset;
  3. melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemakaian, peminjaman & penyewaan aset;
  4. melaksanakan tugas lain  yang diberikan oleh Kepala Bidang
  5. melaporkan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsinya secara berkala kepada Kepala Bidang.

 

 

Tentang Kami

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Selengkapnya

Staff Bagian

Staff Bagian Inventari dan Aset Universitas Muhammadiyah Makassar

Selengkapnya

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Bagian Inventaris dan Aset Universitas Muhammadiyah Makassar

Selengkapnya

Struktur Organisasi

Selengkapnya
slot gacor terbaikhttps://guidanceias.com/https://organisasi.tebingtinggikota.go.id/brand/https://epaper.radarlombok.co.id/wp-includes/system/https://journal.terekamjejak.com/data/https://pria.org/http://mtm.pasca.mercubuana.ac.id/wp-includes//theme/slot deposit pulsahttps://rsudsidoarjobarat.sidoarjokab.go.id/file/pulsa/https://www.netbright.co.th/https://www.dprtc.sua.ac.tz/https://www.icrcnewsroom.org/https://ise.usj.edu.mo/https://elok.utara.banjarmasinkota.go.id/plugins/
https://eoagold.id/data/qris/ https://sicaker.madiunkota.go.id/images/data/gacor/ https://eoagold.id/data/gacor/ https://eoagold.id/data/pulsa/ https://jdih.beraukab.go.id/file/gcr/ https://radarlombok.co.id/lmb/pulsa/ https://pamekasan.polinema.ac.id/data/qris/ https://sicaker.madiunkota.go.id/images/data/pulsa/ https://sicaker.madiunkota.go.id/images/data/dana/ https://pamekasan.polinema.ac.id/img/gacor/